Baku Mutu Udara

GUBERNUR PROPINSI DAERAH KHUSUS
IBUKOTA JAKARTA
KEPUTUSAN GUBERNUR PROPINSI DAERAH KHUSUS
IBUKOTA JAKARTA
NOMOR 551/2001

TENTANG
PENETAPAN BAKU MUTU UDARA AMBIEN DAN BAKU TINGKAT KEBISINGAN
DI PROPINSI DKI JAKARTA
GUBERNUR PROPINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA

A. Baku Mutu Udara Ambien

Peralatan Plambing

Definisi Peralatan Plambing
Istilah alat plambing digunakan untuk semua peralatan yang dipasang di dalam ataupun diluar gedung, untuk menyediakan air panas atau air dingin dan untuk mengeluarkan air buangan. Dan untuk lebih sederhananya, alat plambing merupakan peralatan yang dipasang pada:
1. Ujung akhir pipa yang berfungsi untuk memasukkan air.
2. Ujung awal pipa yang berfungsui memasukkan air.
Peralatan Plambing dibuat dari bahan-bahan yang memenuhi persyaratan sebagai berikut:
1. Tidak menyerap air/sedikit sekali menyerap air.
2. Mudah dibersihkan.
3. Tidak berkarat dan tidak mudah aus.
4. Relatif mudah.
5. Alat Plambing mudah dipasang.

Biasanya, bahan yang sering digunakan adalah porselen, besi atau baja yang dilapisi email, berbagai jenis plastik dan baja tahan karat. Untuk bagian alat plumbing yang tidak atau jarang kena air, ada juga yang menggunakan kayu sebagai bahannya. Alat Plambing yang tergolong mahal dan mewah menggunakan marmer berkualitas tinggi. Sedangkan bahan lain yang saat ini mulai banyak digunakan terutama untuk membuat bak mandi (bathtub) adalah FRP atau resin poliester yasng diperkuat dengan anyaman serat gelas.

Fungsi Peralatan Plambing
Fungsi dari peralatan plambing antara lain :
1. Untuk menyediaklan air bersih ke tempat-tempat yang diinginkan dengan cukup.
2. Membuang air kotor dari tempat-tempat tertentu tanpa memberikan pencemaran bagi bagian-bagian yang lainnya.